Mahfud MD Minta KPU Tak Takut Susun PKPU Pilkada sesuai Putusan MK: Harga Diri

Jonathan Simanjuntak
Mahfud MD meminta KPU menyusun PKPU Pilkada 2024 sesuai putusan MK. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) jangan takut menyusun Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2024 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyinggung harga diri KPU sebagai penyelenggara pemilu.

"Menurut saya memang KPU gak usah takutlah, ngapain sih udah kena sanksi moral dan sanksi etik begitu secara ramai-ramai kemarin masa ini mau takut lagi. Menurut saya di mana ya harga diri," kata Mahfud dalam tayangan video di channel YouTube Mahfud MD Official, Jumat (23/8/2024).

Mahfud mendorong agar PKPU ditetapkan sebelum pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka atau pada 27 Agustus 2024 mendatang. Dia menegaskan PKPU tetap harus sesuai dengan putusan MK.

"Kalau KPU harus bertindak, sekarang harus segera menetapkan PKPU sebelum tanggal 27 (Agustus 2024) yang menyesuaikan dengan putusan MK," kata dia.

Mahfud mengatakan KPU tidak perlu mengkhawatirkan dinamika yang terjadi saat melakukan rapat bersama DPR. Sebab, kata dia, pada dasarnya rapat itu tidak bersifat mengikat.

"Bertemu pun nanti DPR tidak boleh mendikte KPU untuk membuat PKPU sesuai DPR, ndak boleh mendikte. (DPR) Boleh mengajukan pendapat, pendapatnya boleh ditolak oleh KPU, bahwa saya akan berpegangan pada putusan MK sesuai dengan UUD, jadi jalan aja sekarang," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
17 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
17 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
19 hari lalu

Dasco Pastikan Pilpres 2029 Tetap Dipilih Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal