“PPIB (Panitia Penjemputan Imam Besar) menyarankan kepada pemerintah pusat untuk menjaga kedatangan Imam Besar Habib Rizieq. Jika pemerintah atau pihak kepolisian melakukan penangkapan maka PPIB 212 juga akan melakukan tindakan yang sama, melakukan penjemputan paksa Habib Rizieq,” tegas Amien Rais.
Sesuai rencana, PPIB 212 akan memokuskan kegiatan prapenjemputan di Masjid Baitul Amal, Cengkareng. Kegiatan akan dimulai setelah salat Magrib hingga salat Subuh esok hari dengan agenda tabligh akbar dan istigasah.
“Sampai saat ini belum ada yang mengatakan belum ada kabar HRS batal pulang pada tanggal 21 Februari. Sampai saat ini, belum ada kalimat bahwa beliau batal pulang,” ungkap Slamet Maarif.