Rawan Godaan Korupsi, KPK Usul Gaji Kepala Daerah Ditambah

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi KPK usul gaji kepala daerah ditambah agar menutup celah korupsi (Foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa menyoroti rendahnya gaji kepala daerah. Hal itu dinilai tak sebanding dengan ongkos politik yang dikeluarkan saat Pilkada.

Menurut Cahya, hal itu pun menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya praktik korupsi oleh kepala daerah. Sebab, godaan yang mengintai jauh lebih besar.

"Bahwa kalau gajinya sedikit, misalnya itu kan kira-kira Rp5,9 juta, memang ada tambahan-tambahan lain yang sah juga ada. Tetapi itu pun total sepertinya tidak akan cukup juga dengan godaan-godaan yang ada atau pun kesulitan, tapi anggaran yang sedikit," katanya dalam diskusi media bertajuk 'Praktik Baik Penugasan Penjabat (Pj) Kepala Daerah Dari KPK' di ruang Media Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Rabu (4/6/2025). 

Cahya menambahkan, tingginya minat seorang menjadi kepala daerah tentunya sangat aneh, padahal diketahui gajinya kecil. Fenomena ini pun patut dicurigai atas adanya motif lain di balik pencalonan.

Untuk itu, ia menilai persoalan gaji ini merupakan tugas bagi pemerintah pusat untuk diperbaiki. Menurutnya selama biaya politik masih tinggi, celah untuk korupsi pun akan terus terbuka lebar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
34 menit lalu

KPK Masih Tunggu SK Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Nasional
10 jam lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Nasional
12 jam lalu

KPK Tahan 2 Pejabat PT PP dalam Kasus Proyek Fiktif

Nasional
21 jam lalu

KPK Ungkap Banyak Pihak Terima Dana Kasus Korupsi Rita Widyasari: Kami Lacak Terus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal