"Nah ini memang PR bagi pemerintah pusat juga untuk memikirkan bagaimana soal fasilitas dan gaji kepala daerah ini dan juga proses pemilihannya, karena kalau biaya politik masih tinggi itu akan problem terus," tuturnya.
Di samping itu, KPK khususnya deputi pencegahan telah menyusun sejumlah kajian, termasuk mendorong pembiayaan partai politik yang sempat diusulkan, yakni satu suara sah nasional dihargai Rp10.000.
"Kami dari KPK pun dari pencegahan sudah buat kajiannya, mohon tolong juga didorong juga terus, misalnya contoh yang per suara Rp10.000, yang dulu kita dorong untuk pembiayaan parpol, itu mungkin tolong bantu didorong lagi," ujarnya.
Sekadar informasi, pada 2024, KPK mendapat amanat dari pemerintah untuk menunjuk sejumlah pejabat di KPK sebagai Pj. Ada 5 pejabat KPK yang sempat menjadi kepala daerah, di antaranya:
1. Herda Helmijaya (Direktur PP LHKPN), sebagai Pj. Bupati Nagekeo NTT dan Kudus Jawa Tengah
2. Budi Waluya (Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat), sebagai Pj. Bupati Ciamis
3. Edi Suryanto (Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV), sebagai Pj. Wali Kota Pontianak
4. Yonathan Demme Tangdilintin (Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi), sebagai Pj. Bupati Mimika
5. Isnaini (Kepala Biro Keuangan) sebagai Pj. Bupati Bangka