JAKARTA, iNews.id - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Andi Arief bereaksi atas laporan Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres dan Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait twit Andi Arief di media sosial (medsos) mengenai tujuh kontainer kotak suara sudah tercoblos.
Dia mengaku heran TKN melaporkan ke polisi atas twitnya tersebut. Padahal twit itu dimkasudkan agar pihak terkait segera mengecek kebenaran informasi mengenai adanya tujuh kontainer surat suara.
"Kalau saya mengingatkan aparat supaya cepat bertindak malah dipolisikan lucu benar negeri ini. Bayangkan KPU yang sudah dari sore menerima info baru tergerak mengecek setelah twit saya. Hoaks bisa terjadi kalau tidak ada kecepatan reaksi," ujar Andi dikutip dari akun Twitter @AndiArief, Jumat (4/1/2018).
Dia kemudian mengingatkan kembali ketika dirinya menginformasikan ada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dari luar negeri masuk Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada 2017. Awalnya, dia juga mendapat banyak kecaman.
"Dulu 2017 saya dapat info soal masuknya KTP elektronik dari luar negeri di Bandara Soekarno Hatta. Awalnya dikecam. Ujungnya Mendagri ucapkan terima kasih. Menginfokan yang mungkin serupa masih dikecam sekarang, tapi kan waktu gak berhenti sekarang," ucapnya.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan melaporkan Andi Arief ke Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/0013/I/2019/BARESKRIM tertanggal 3 Januari 2019. Laporan atas dugaan kejahatan terkait pemilihan umum (Pemilu), berita bohong (hoaks), pencemaran nama baik melalui media elektronik, dan penghinaan.
Dalam laporannya, Ade turut menyertai hasil screenshot dua cuitan Andi Arief yang tengah ramai di jagat media sosial itu. Bahkan, dia menilai cuitan itu terkesan seperti menuduh pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin.