JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons adanya penangkapan terhadap empat personel kepolisian yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara. Dia akan memecat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang,” kata Sigit kepada wartawan, dikutip Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, sejak dulu pihaknya konsisten mengambil langkah tegas apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah konsisten terkait dengan anggota yang melanggar,” ujar dia.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim dan Propam Polri menangkap empat polisi yang bertugas di Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Mereka ditangkap terkait kasus dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu.