JAKARTA, iNews.id - Pandemi Covid-19 belum berakhir. Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.
Masyarakat juga masih berkegiatan di rumah untuk belajar, bekerja, maupun beribadah. Rutinitas masyarakat yang lebih banyak di rumah menimbulkan masalah baru dalam keluarga. Salah satunya adalah terjadinya tindak kekerasan.
Data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan, kasus KDRT menjadi kasus kekerasan yang paling banyak dilaporkan. Dari 319 kasus kekerasan yang dilaporkan, dua pertiga-nya (213 kasus) merupakan kasus KDRT.
Masih terkait tindak KDRT, seorang warga Langkat, Sumatra Utara, tega menganiaya istri dan dua anaknya. Video penganiayaan itu viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pelaku mengamuk dan menganiaya anaknya yang berusia 15 tahun.
Video itu direkam seorang bidan desa yang kebetulan berada di rumah pelaku, mengobati anak ketiga pelaku yang juga menjadi korban penyiksaan. Pelaku menganiaya istri dan anaknya, karena tertekan akibat himpitan ekonomi.