Refleksi Akhir Tahun 2019: Pemilihan Presiden Tetap Langsung dan hanya 2 Periode

Bambang Soesatyo
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: iNews.id).

Upaya-upaya penguatan demokrasi dewasa ini terasa semakin berkualitas seiring dengan penguatan peran dan partisipasi masyarakat. Hal ini dapat kita maknai semakin besarnya peran aktif masyarakat dalam penentuan kebijakan pemerintahan negara yang mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Komponen-komponen masyarakat kini tidak lagi bersifat pasif. Semakin banyak keterlibatan masyarakat dalam mengubah kebijakan pemerintah, keterlibatan itu berupa aksi-aksi unjuk rasa, konsolidasi pembentukan organisasi, ataupun saluran lain yang terkait dengan kepentingan masyarakat.

Beberapa waktu yang lalu, kita dikejutkan dengan besarnya gelombang unjuk rasa penolakan beberapa regulasi peraturan perundang-undangan yang dipandang belum berpihak kepada rakyat hingga menyebabkan korban baik dari adik-adik mahasiswa dan pelajar yang turut menyuarakan hak demokrasinya ataupun dari aparat TNI/Polri.

Tentu ini menjadi keprihatinan kita semua, semoga ke depan demokrasi kita tidak memakan korban lagi. Di samping itu, upaya meruntuhkan demokrasi juga terjadi dengan kemunculan kelompok-kelompok teroris, intoleran, dan fundamentalis, serta gerakan-gerakan politik yang mendefinisikan suara publik dengan sekehendak hati.

Untuk itu, kita harus terus berupaya melahirkan pemikiran-pemikiran cemerlang yang visioner dan nyata sebagai upaya mencapai substansi demokrasi yang lebih baik dari yang ada sekarang, agar lebih kokoh dalam melindungi dan menyejahterakan rakyatnya. Utamanya ketika kita menyongong puncak bonus demografi, diperlukan kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran dalam pengelolaan SDM muda dan potensial, agar jangan sampai kita kehilangan momentum untuk melompat lebih jauh.

Melalui forum Refleksi Akhir Tahun ini, di satu sisi saya berkesempatan untuk menyampaikan pikiran yang berkembang di MPR, dan di sisi lain saya juga berharap mendapatkan pandangan dan masukan mengenai pelaksanaan tugas-tugas konstitusional MPR, termasuk di dalamnya implementasi atas Rekomendasi MPR Periode 2014-2019 yang telah “diamanatkan” kepada MPR Periode 2019-2024.

Rekomendasi MPR Periode 2014-2019 tersebut antara lain mengamanatkan mengenai penyusunan pokok-pokok haluan negara (perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN). Dari serangkaian diskusi yang dilakukan oleh MPR, baik MPR masa jabatan 2009-2014 maupun MPR masa jabatan 2014-2019 dengan berbagai kalangan, termasuk di dalamnya adalah para tokoh masyarakat, pakar, dan akademisi, pada umumnya sependapat.

Yakni bahwa kita memerlukan haluan negara dalam pelaksanaan pembangunan untuk menjaga pembangunan yang berkelanjutan, serta integrasi sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah dalam rangka mencapai cita-cita bernegara. Perdebatan barulah muncul ketika pembahasan mulai memasuki bentuk hukum apa yang paling tepat dilekatkan pada model GBHN itu sendiri.

Sebagian masyarakat, bahkan boleh dikatakan yang terbesar (termasuk di sini pendapat Fraksi/Kelompok DPD), menghendaki agar model GBHN yang diwacanakan untuk dihadirkan kembali tersebut diberi baju hukum Ketetapan MPR. Sebagian lainnya, terutama yang disuarakan oleh kebanyakan pakar hukum tata negara, termasuk sebagian Fraksi di MPR (Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) tetap harus dibuka ruang untuk ditetapkan melalui undang-undang.

Dalam menyikapi polemik menghadirkan kembali GBHN, posisi MPR masa jabatan 2019-2024 adalah akan melakukan kajian yang lebih cermat dan mendalam terhadap substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara, termasuk mengupayakan konsensus politik terhadap kemungkinan ditetapkan melalui Ketetapan MPR atau Undang-Undang.

Perlu saya sampaikan, Pokok-Pokok Haluan Negara adalah nomenklatur yang terdapat di dalam Rekomendasi MPR masa jabatan 2014-2019. Sedangkan substansi yang terdapat di dalam Pokok-Pokok Haluan Negara direkomendasikan hanya akan memuat kebijakan strategis yang akan menjadi rujukan atau arahan bagi penyusunan haluan pembangunan oleh pemerintah.

Dengan demikian, hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara sama sekali tidak akan mengurangi ruang kreatifitas bagi Presiden untuk menerjemahkannya ke dalam program- program pembangunan. Justru dengan adanya Pokok- Pokok Haluan Negara akan menjadi payung yang bersifat politis bagi penyusunan haluan pembangunan yang bersifat teknokratis.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Nusron Ungkap Penyebab Sengketa Lahan Milik JK di Makassar 

Nasional
10 jam lalu

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, JK: Beliau Telah Bawa Negeri Ini Lebih Baik

Nasional
11 jam lalu

JK Ajak Masyarakat Lawan Mafia Tanah: Saya Termasuk Korban

Nasional
3 hari lalu

Menteri ATR Buka Suara soal Kisruh Lahan 16,4 Hektare Milik Jusuf Kalla Disikat Mafia

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Bertemu Dasco hingga Purbaya, Bahas Stabilitas Politik hingga Penguatan Pertumbuhan Ekonomi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal