Refly Harun: Roy Suryo cs Tak Pernah Bilang Jokowi Palsukan Ijazah, tapi...

Jonathan Simanjuntak
Pengacara Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (RRT), Refly Harun (foto: iNews)

Karena alasan ini juga, Refly menilai kliennya tidak dapat dipidana. Refly menjelaskan bahwa apa yang disampaikan Roy Suryo, Rismon dan Tifa hanyalah pendapat pribadi.

"Tidak bisa dipidana, karena opini," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Manajemen Gibran End Game Klaim Disodori Rp300 Juta, Diminta Jangan ke Solo dan UGM

Nasional
2 jam lalu

Mikhael Sinaga Bongkar Rismon Kerap Ribut soal Pengeluaran: Selalu Komplain soal Uang

Nasional
7 jam lalu

Roy Suryo Setuju Video Tudingan Rismon ke JK Buatan AI: Gampang Dilacak Pembuatnya lewat IP

Nasional
7 jam lalu

Demi Bongkar Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo Cs Rela Habiskan Uang Pribadi Ratusan Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal