Dalam Rapat Kerja ini, Komisi I DPR RI menyetujui tiga poin penting:
1. Perubahan nomenklatur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, serta alokasi anggaran sebesar Rp7,73 triliun.
2. Memahami efisiensi anggaran Kementerian Komdigi sebesar Rp4,49 triliun (58,17 persen), sehingga Pagu Alokasi menjadi Rp3,233 triliun sesuai Inpres 1/2025 dan Surat Menteri Keuangan S-37/MK.02/2025.
3. Komitmen Komisi I untuk mendukung penambahan anggaran jika kondisi perekonomian memungkinkan dan alokasi tersedia.
Di tengah tantangan efisiensi anggaran, Menkomdigi Meutya Hafid justru melihat peluang untuk menjadikan Kementerian Komdigi sebagai pionir dalam penerapan pemerintahan digital yang lebih lincah, efisien, dan berdampak nyata.
"Kita tidak hanya bicara tentang menghemat anggaran, tetapi membuktikan bahwa pemerintahan digital bisa berjalan lebih baik, lebih cepat, dan lebih dekat dengan rakyat," tuturnya.
Menkomdigi Meutya Hafid hadir dalam Rapat Kerja Komisi 1 DPR RI didampingi oleh Wamenkomdigi Nezar Patria, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo, serta seluruh pimpinan Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Komdigi.