"Kami izin saja Yang Mulia. Ini akan diputarkan dengan aplikasi, mohon izin untuk nanti dipindahkan, karena kemarin Minggu lalu juga nanti dipindahkan, supaya kalau kita mau pembuktian, kita mau lihat lagi," ujar Febri.
"Oke nanti pada pemeriksaan terdakwa atau saksi siapa mungkin yang mau dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, jadi mohon kepada ahli untuk memindahkan kepada, di komputer pengadilan, di bawah pengawasan jaksa," kata hakim.