Rekening FPI Diblokir, Ini Kata Polri

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Rekening (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id -Rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI) disebut telah diblokir pasca-dilarang beraktivitas dan dibubarkan oleh Pemerintah Indonesia. Polri menyatakan, pemblokiran rekening FPI bukanlah kewenangannya. 

"Jadi begini kalau terkait dengan hal tersebut itu bukan kewenangan Polri, kami untuk mengungkapkan itu, jadi itu belum ada informasi terkait hal tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Sebelumnya, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar tak membantah adanya kabar pemblokiran rekening bank dari FPI tersebut.

"Infonya begitu tapi nanti kami cek untuk pastikan lagi," kata Yanuar saat dikonfirmasi terpisah.

Aziz menambahkan, pihaknya belum berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak bank. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla sejak Januari 2026, Terbanyak di Riau

3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

4 hari lalu

Tampang Penyelundup 800 Kg Ketamin di Natuna Utara saat Dibawa ke Bareskrim

11 hari lalu

Aktivis Pati Botok Tetap Kecewa Meski Rekening Aktif Kembali: Saya Banyak Dirugikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal