Rekening FPI Diblokir, Ini Kata Polri

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Rekening (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI) disebut telah diblokir pasca-dilarang beraktivitas dan dibubarkan oleh Pemerintah Indonesia. Polri menyatakan, pemblokiran rekening FPI bukanlah kewenangannya. 

"Jadi begini kalau terkait dengan hal tersebut itu bukan kewenangan Polri, kami untuk mengungkapkan itu, jadi itu belum ada informasi terkait hal tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Sebelumnya, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar tak membantah adanya kabar pemblokiran rekening bank dari FPI tersebut.

"Infonya begitu tapi nanti kami cek untuk pastikan lagi," kata Yanuar saat dikonfirmasi terpisah.

Aziz menambahkan, pihaknya belum berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak bank. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Terbitkan DPO, Buru Tangan Kanan Bandar Narkoba The Doctor

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Kontrakan Jaktim

Nasional
14 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

Nasional
17 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal