Rekening FPI Diblokir, Ini Kata Polri

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Rekening (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI) disebut telah diblokir pasca-dilarang beraktivitas dan dibubarkan oleh Pemerintah Indonesia. Polri menyatakan, pemblokiran rekening FPI bukanlah kewenangannya. 

"Jadi begini kalau terkait dengan hal tersebut itu bukan kewenangan Polri, kami untuk mengungkapkan itu, jadi itu belum ada informasi terkait hal tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Sebelumnya, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar tak membantah adanya kabar pemblokiran rekening bank dari FPI tersebut.

"Infonya begitu tapi nanti kami cek untuk pastikan lagi," kata Yanuar saat dikonfirmasi terpisah.

Aziz menambahkan, pihaknya belum berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak bank. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Nasional
11 hari lalu

Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Nasional
11 hari lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Nasional
11 hari lalu

Pengacara Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion

Nasional
11 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal