Dwikorita Karnawati mengatakan sebanyak 317 zona musim (ZOM) atau 45,61% akan mengalami puncak musim kemarau pada bulan Agustus 2024.
“Yaitu meliputi sebagian Sumatera Selatan, Jawa Timur, sebagian besar pulau Kalimantan, Bali, NTB, NTT, sebagian besar pulau Sulawesi, Maluku, dan sebagian besar Pulau Papua,” kata Dwikorita.
Meski begitu, ia mengatakan ada sebagian wilayah yang mengalami puncak musim kemarau pada bulan Juli atau lebih awal yaitu sebanyak 217 ZOM atau 31,22%, dan September atau lebih akhir 9,78% atau 68 ZOM.
“Puncak musim kemarau pada bulan Juli adapun wilayahnya Pulau Sumatera, Banten, Jakarta, Jawa Barat dan sebagian Kalimantan Utara,” ujarnya.