Tito sebelumnya mengaku tidak bisa menerbitkan SKT lantaran belum mendapat rekomendasi dari Kemenag. Dia pun enggan banyak bicara soal perpanjangan izin ormas pimpinan Rizieq Shihab tersebut.
"Nanti kita bicarakan. Ini kan menteri baru juga," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sementara itu, Ketua Tim Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengaku heran surat rekomendasi tersebut hingga saat ini belum juga keluar dari Kemenag. Mereka juga telah berkali-kali audiensi dengan Kemendagri, namun hingga saat ini belum juga mendapakan perpanjangan SKT.