Rekomendasi Kemenag soal Izin FPI Turun, Tito Serahkan ke Mahfud MD

Wildan Catra Mulia
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengakui telah menerima rekomendasi dari Kementerian Agama terkait perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI). Kendati demikian, Tito belum bisa mengeluarkan surat keterangan terdaftar (SKT) karena masih memerlukan kajian bersama kementerian lainnya.

"Iya, ada, kita terima rekomendasi seperti itu. Tapi masih dikaji," kata Tito usai menghadiri acara 'Penganugerahan Ormas Award 2019' di Jakarta, Senin (25/11/2019).

Tito berencana bakal duduk bersama kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk membicarakan proses perpanjangan perizinan FPI tersebut. Nantinya, kata dia, Menko Polhukam Mahfud MD yang akan mengumumkan soal tersebut.

"Jadi lebih baik yang berkomentar bukan saya. Nanti biarlah setelah Menko Polhukam mengumpulkan instansi terkait, Beliau nanti yang menjelaskan," ujar mantan Kapolri ini.

Perpanjangan izin FPI menjadi polemik. FPI mengklaim dipersulit, padahal seluruh syarat telah dipenuhi. Izin FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 dan berlaku dari 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019. Namun hingga saat ini perpanjangan SKT tersebut belum juga keluar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Muslim
13 jam lalu

Kado Hari Santri 2025, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Nasional
13 jam lalu

BI soal Data Dana Pemda Mengendap: Hasil Verifikasi Laporan Seluruh Bank 

Muslim
1 hari lalu

Menag Segera Bentuk LPDU untuk Kelola Dana Umat Lintas Agama

Muslim
1 hari lalu

Menag Ungkap Resep Sukseskan Asta Cita: Dari Kerukunan Umat hingga Tunjangan Guru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal