Rekomendasi Pansus Angket Disetujui, KPK Diminta Bentuk Dewan Pengawas

Felldy Aslya Utama
Rapat paripurna DPR menyetujui rekomendasi Pansus Angket KPK, Rabu (14/2/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Tak hanya itu, KPK juga disarankan membentuk lembaga pengawas independen yang beranggotakan dari unsur internal KPK dan eksternal yang berasal dari tokoh-tokoh yang berintegritas dalam kerangka terciptanya check and balances.

Dari aspek kewenangan, KPK dalam menjalankan tugas koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan serta supervisi terhadap pihak kepolisian dan kejaksaan, agar membangun jaringan kerja (networking) yang kuat dan menempatkan kepolisian dan kejaksaan sebagai counterpartner yang kondusif sehingga pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

"Kepada KPK, dalam menjalankan tugas penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, agar lebih memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan mengacu pada hukum acara pidana,” kata dia.

Selain itu, KPK juga diminta memperhatikan peraturan perundang-undangan lainnya seperti undang-undang yang mengatur tentang perlindungan saksi dan korban, undang-undang tentang hak asasi manusia, dan tata kelola yang mengatur tentang rumah penyimpanan benda sitaan negara.

Selanjutnya, KPK dalam tugas melakukan tindakan-tindakan pencegahan (monitoring) korupsi terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara agar dapat membangun sistem pencegahan yang sistematik. Dengan demikian, hal itu dapat mencegah korupsi kembali terulang.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
5 bulan lalu

Pramono Ungkap Alasan Tunjuk Sahrin Hamid hingga Prasetyo Edi Jadi Komisaris dan Dewas BUMD

Megapolitan
5 bulan lalu

Mantan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi Jabat Ketua Dewas PAM Jaya

Keuangan
10 bulan lalu

Cara Hitung Harga Wajar Saham yang Mudah untuk Pemula, Yuk Coba!

Bisnis
10 bulan lalu

Eks PM Inggris Tony Blair Ditunjuk Jadi Dewan Pengawas Danantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal