Rekomendasi Pansus Angket Disetujui, KPK Diminta Bentuk Dewan Pengawas

Felldy Aslya Utama
Rapat paripurna DPR menyetujui rekomendasi Pansus Angket KPK, Rabu (14/2/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Sementara dari aspek anggaran, KPK untuk meningkatkan dan memperbaiki tata kelola anggarannya sesuai dengan hasil rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan. Untuk itu, DPR akan mendorong peningkatan anggaran KPK untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran tersebut dalam fungsi pencegahan seperti pendidikan, sosialisasi, dan kampanye antikorupsi.

Terakhir dari aspek tata kelola SDM, KPK diminta memperbaiki tata kelola SDM dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang SDM/kepegawaian. "Agar semakin transparan dan terukur dalam proses pengangkatan, promosi, mutasi, rotasi, hingga pemberhentian SDM KPK dengan mengacu pada undang-undang yang mengatur tentang aparatur sipil negara, kepolisian, dan kejaksaan," ujar Agun, kemudian mengakhiri laporannya.

Atas laporan itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) lantas menanyakan kepada anggota DPR yang hadir dalam rapat. ”Apakah laporan Pansus Angket KPK dapat disetujui?," tanya Bamsoet. Begitu anggota DPR seluruhnya menyetujui, palu tanda persetujuan pun diketuk.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Daftar Lengkap 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 2026-2031, Nomor 5 Artis Lawas

Nasional
1 hari lalu

Tok! DPR Setujui 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Nasional
1 hari lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan Calon Anggota Baznas-Dewas BPJS Kesehatan

Megapolitan
6 bulan lalu

Pramono Ungkap Alasan Tunjuk Sahrin Hamid hingga Prasetyo Edi Jadi Komisaris dan Dewas BUMD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal