Anam menjelaskan pendalaman dan penegakan hukum melalui pengadilan pidana perlu dilakukan terhadap orang-orang yang ada di dalam mobil Avanza hitam B 1759 PWI dan Avanza silver B 1278 KJI. Berikutnya Komnas HAM akan mengusut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan laskar FPI.
"Keempat, meminta proses penegakkan hukum akuntabel, objektif, dan transparan sesuai dengan standar hak asasi manusia," ucapnya.