-Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama
-Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)
-Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI
-Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti
-Bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter
-Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya
-Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut
-Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online; dan
-Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya.
1.Pendaftaran dilakukan secara online pada website al.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran.
2.Peserta melakukan daftar ulang secara fisik ke lokasi pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli beserta fotocopy yang telah dilegalisir masing-masing dua lembar, yakni:
-Akta kelahiran
-KTP pendaftar atau KTP orang tua/wali
-Kartu Keluarga (KK)
-Fotokopi ijazah dan SKHU SD, SMP, SMA sederajat yang telah dilegalisir, masing-masing satu lembar
-Akta nikah dan akta cerai (bagi orang tua yang menikah lagi)
-Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4X6 cm dua lembar, 3X4 tiga lembar, dan stopmap warna biru
3.Peserta mengenakan pakaian kemeja putih dan celana kain hitam saat mendaftar.
Nah, itulah informasi tentang rekrutmen TNI AL Bintara dan Tamtama 2022, beserta syarat dan cara daftarnya. Sebagai informasi, proses rekrutmen TNI AL ini tidak dipungut biaya apapun. Jika ada pihak yang mengatasnamakan TNI AL meminta sejumlah uang, segera laporkan kepada panitia seleksi terdekat.