Rektor IPB Berharap RUU Sisdiknas Punya Tiga Sifat, Apa Saja?

Nur Khabibi
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Dr. Arif Satria, MSC webinar Partai Perindo. (Foto Perindo).


 
Diketahui, pembahasan RUU Sisdiknas yang dilakukan pemerintah dan DPR terus menuai polemik.

Pasalnya, RUU tersebut akan menghilangkan sertifikasi maupun tunjangan guru dan satus Perguruan Tinggi Negeri berubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

Apalagi, RUU tersebut nantinya akan melebur UU Sisdiknas, UU Perguruan Tinggi serta UU Guru dan Dosen - dalam satu peraturan di Omnibus Law menjadi UU Sisdiknas yang baru.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Prabowo Gerak Cepat Pulihkan Pendidikan di NTT Pascagempa M7,7: Sekolah Tak Boleh Berhenti

6 hari lalu

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

15 hari lalu

HUT ke-81 RI, MNC Peduli dan MGMP PAI-BP Bekali 100 Pelajar dari 35 SMP di Jakpus dengan Pelatihan Kepemimpinan

29 hari lalu

MK Putuskan MBG Tak Boleh Pakai Anggaran Pendidikan, DPR: Bisa Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal