Rektor IPB Berharap RUU Sisdiknas Punya Tiga Sifat, Apa Saja?

Nur Khabibi
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Dr. Arif Satria, MSC webinar Partai Perindo. (Foto Perindo).


 
Diketahui, pembahasan RUU Sisdiknas yang dilakukan pemerintah dan DPR terus menuai polemik.

Pasalnya, RUU tersebut akan menghilangkan sertifikasi maupun tunjangan guru dan satus Perguruan Tinggi Negeri berubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

Apalagi, RUU tersebut nantinya akan melebur UU Sisdiknas, UU Perguruan Tinggi serta UU Guru dan Dosen - dalam satu peraturan di Omnibus Law menjadi UU Sisdiknas yang baru.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Generasi AI Dimulai dari Bangku SD, Mengapa Critical Thinking Jadi Kunci?

57 tahun lalu

Target 500 Titik di 2029, Pemerintah Integrasikan Sekolah Rakyat, Negeri, dan Garuda

57 tahun lalu

Mendikdasmen Kenang Jasa Soeharto: Jadi Fondasi Penting Majukan Pendidikan

57 tahun lalu

MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN, Libatkan 18 Kampus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal