JAKARTA, iNews.id - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Dr. Arif Satria, MSC berharap draf dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) harus memiliki tiga sifat.
"Saya berharap RUU ini punya tiga sifat," kata Arif Satria saat menjadi pembicara di webinar Partai Perindo bertajuk "Mengkaji RUU Sisdiknas” pada Jumat, (16/9/2022).
Pertama, kata dia RUU Sisdiknas harus memiliki sifat antisipasi. Artinya, mampu mengantisipasi tren-tren yang akan muncul di masa depan.
"Sehingga ini bisa diatur dari sekarang, kemungkinan-kemungkinan dibuka ruang-ruang, kemungkinan-kemungkinan perkembangan seperti itu," ujarnya.
Kedua, adaptasi tren yang saat ini sudah ada. Salah satu hal yang perlu ditambahkan dalam RUU Sisdiknas soal digital university.
"(Digital university) yang belum disentuh dalam RUU ini. Dalam RUU ini nggak ada digital university," jelas Arif.
Ketiga, adalah koreksi, yakni dengan melakukan koreksi terhadap pasal-pasal yang ada di dalam ketiga Undang-Undang yang dianggap kurang relevan lagi. Ketiga UU tersebut, yakni UU Sisdiknas, UU Perguruan Tinggi serta UU Guru dan Dosen.