"Yang diteliti itu adalah semacam foto atau copy-an di sosial media yang di-upload digital. Ini nggak bisa jadi objek penelitian, mau pakai peneliti hebat dari mana pun udah nggak bisa," katanya.
Dia menegaskan, satu-satunya pihak yang berwenang menyatakan keaslian ijazah adalah Universitas Gadjah Mada (UGM), dan lembaga tersebut telah memastikan dokumen Jokowi asli.
“Satu-satunya nih yang mengeluarkan hanya UGM, bukan Roy Suryo, bukan Tifa, bukan Rismon ya kan. (UGM) mengatakan bahwa itu ijazah asli," ucapnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa empat laporan telah dinaikkan statusnya, termasuk satu laporan yang dilayangkan langsung oleh Jokowi.
"Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi," kata Ade Ary, Jumat (11/7/2025).