JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memberikan salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kepada Roy Suryo Cs yang telah dilegalisasi. Wakil Ketua Umum (Waketum) relawan Jokowi Mania (Joman) Andi Azwan menilai pemberian salinan ijazah itu bukanlah hal luar biasa.
Sebab, dokumen yang diminta Roy Suryo Cs sama saja dengan salinan legalisir yang sebelumnya juga telah dikeluarkan oleh KPU RI.
“Tanggapan saya ya biasa-biasa kalau dia minta diberikan ya biasa-biasa saja. Karena kan salinan ijazah yang dilegalisir dari KPU RI kan sudah diberikan juga kepada yang mereka minta. Padahal kan semua itu sama, isinya sama, dilegalisir juga,” kata Andi kepada iNews.ud, Senin (13/10/2025).
Andi pun menegaskan bahwa perbedaan bentuk atau warna stempel legalisasi bukanlah masalah selama dokumen tersebut ditandatangani oleh pejabat berwenang dan menyatakan kesesuaian dengan dokumen asli.
“Ya kalau kita lihat, apa pun namanya stempel legalisir itu bisa merah, bisa biru, posisinya bisa horizontal, bisa vertikal ya itu sah-sah saja yang penting itu ada tanda tangan yang berwenang, yang menjelaskan bahwa salinan fotokopi ijazah yang dilegalisir ini adalah sah dan sama dengan aslinya itu yang terpenting gitu lho,” ucap dia.