Rem Darurat Jakarta, Mahfud MD Sebut PSBB Belum Pernah Dicabut

Antara
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Persoalan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta dinilai akibat kesalahan tata kata, bukan masalah tata negara. Hal ini menyikapi rencana penerapan PSBB total di Jakarta pada pekan depan.

"Karena ini tata kata, bukan tata negara. Akibatnya kacau kayak begitu," kata Mahfud dalam seminar nasional secara virtual, Sabtu (12/9/2020) malam.

Sejak awal, kata Mahfud, pemerintah pusat tahu status DKI Jakarta akan menerapkan PSBB. Akan tetapi, seolah-olah Jakarta menarik rem darurat yang menjadi persoalan.

"Pemerintah tahu bahwa Jakarta itu harus PSBB dan belum pernah dicabut. PSBB itu sudah diberikan, ya, sudah lakukan. Yang jadi persoalan itu, Jakarta itu bukan PSBB-nya, melainkan yang dikatakan Pak Qodari (Direktur Eksekutif Indo Barometer) itu rem daruratnya," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, PSBB itu sudah menjadi kewenangan daerah. Namun, perubahan-perubahan kebijakan dapat diterapkan dalam range tertentu.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Antisipasi Kepadatan Arus Balik, Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B Tol Japek

Nasional
18 jam lalu

Arus Balik Lebaran, 2.501 Pemudik Tiba di Terminal Kampung Rambutan Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

KAI Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Besok, 51.100 Penumpang Tiba di Jakarta

Buletin
3 hari lalu

Ratusan Rumah di Jakarta Terendam Banjir saat Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal