Rem Darurat Jakarta, Mahfud MD Sebut PSBB Belum Pernah Dicabut

Antara
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Persoalan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta dinilai akibat kesalahan tata kata, bukan masalah tata negara. Hal ini menyikapi rencana penerapan PSBB total di Jakarta pada pekan depan.

"Karena ini tata kata, bukan tata negara. Akibatnya kacau kayak begitu," kata Mahfud dalam seminar nasional secara virtual, Sabtu (12/9/2020) malam.

Sejak awal, kata Mahfud, pemerintah pusat tahu status DKI Jakarta akan menerapkan PSBB. Akan tetapi, seolah-olah Jakarta menarik rem darurat yang menjadi persoalan.

"Pemerintah tahu bahwa Jakarta itu harus PSBB dan belum pernah dicabut. PSBB itu sudah diberikan, ya, sudah lakukan. Yang jadi persoalan itu, Jakarta itu bukan PSBB-nya, melainkan yang dikatakan Pak Qodari (Direktur Eksekutif Indo Barometer) itu rem daruratnya," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, PSBB itu sudah menjadi kewenangan daerah. Namun, perubahan-perubahan kebijakan dapat diterapkan dalam range tertentu.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

Nasional
14 jam lalu

Hadiri Riyadh Competitiveness Forum, Anies Sebut Jakarta jadi Acuan Pembangunan Transportasi Publik Terintegrasi

Buletin
3 hari lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal