Nanto mengungkapkan, razia ini diawali dari adanya laporan netizen di media sosial. Satpol PP langsung bergerak merespons aduan itu.
"Kegiatan penertiban tersebut didasari oleh laporan masyarakat melalui media sosial Instagram, yang mana dalam rangka penegakan peraturan daerah dan antisipasi gangguan trantibum (ketenteraman dan ketertiban umum)," katanya.
Masyarakat diminta mengadukan ke petugas manakala melihat kegiatan yang mengganggu ketertiban umum di wilayah Jakarta Selatan.