Respons Aiman Witjaksono soal Kasusnya Dihentikan Polda Metro Jaya

Ari Sandita Murti
Aiman Witjaksono mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (28/3/2024) (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menghentikan kasus dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong Aiman Witjaksono. Penyidik pun menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), Rabu (27/3/2024).

Aiman mengatakan kasusnya memang tidak perlu dilanjutkan. 

"Tentu kita bicara tentang bagaimana kita menegakkan demokrasi, tak bicara tentang perasaan saya pribadi karena ada rekan kami juga misalnya Palti Hutabarat, Mbak Connie Rahakundini. Menurut kami proses seperti ini tidak perlu dilanjutkan ke dalam proses hukum," ujar Aiman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/3/2024).

Menurutnya, persoalan penegakan demokrasi seharusnya tak perlu dilanjutkan ke ranah hukum. Pasalnya, semua itu merupakan proses pendewasaan dalam demokrasi Indonesia.

"Apapun itu alasannya, saya apresiasi terhadap pimpinan Polri, pimpinan Polda, termasuk penyidik terkait apa yang kemudian kita dapati bersama pada kemarin, dimana penyidikan dari kasus pasal 14 dan pasal 15 UU Peraturan Hukum Pidana 1946 itu kemudian dihentikan," tuturnya.

Dia juga mengapresiasi penghentian kasusnya tersebut. Dia menegaskan, sejak tanggal 17 Februari 2024 lalu sudah kembali menjadi seorang wartawan.

"Saya menyampaikan bahwa saya sudah (kembali) menjadi seorang wartawan sejak 17 Februari lalu setelah sebelumnya cuti sejak 28 November. Murni wartawan, saat ini menjadi Pimpinan Redaksi di iNews, sudah tak ada kaitannya dengan partai politik, TPN (Ganjar-Mahfud)," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja

Nasional
3 hari lalu

Andi Azwan Minta Polisi Segera Periksa Rismon Sianipar terkait Dugaan Ijazah Palsu

Nasional
3 hari lalu

Andi Azwan: Rismon Sianipar Tak lagi Galak Seperti Singa, Sekarang Meong

Nasional
3 hari lalu

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon Sianipar, Kubu Pelapor Bawa Bukti dari Jepang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal