JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal namanya dipanggil ke sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Airlangga mengaku menunggu undangan panggilan.
Airlangga merupakan satu dari empat menteri yang dipanggil. Menteri lainnya adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Kami tunggu panggilannya. Ya kita tunggu panggilannya, undangannya belum ada," ujar Airlangga.
Dia mengaku tidak bisa hadir begitu saja di MK sebagai Menko Perekonomian tanpa ada surat undangan resmi.
"Kalau ke MK harus ada undangannya. Ya kami tunggu undangannya saja," kata Airlangga.