Sebelumnya, MK memanggil 4 menteri untuk hadir ke persidangan PHPU sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024). Pemanggilan dilakukan karena dinilai perlu oleh majelis hakim MK.
"Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan PHPU di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).
"Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi, yang pertama yang perlu didengar oleh mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Rismaharini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata dia.