JAKARTA, iNews.id - Presiden Terpilih Prabowo Subianto diisukan akan menambah jumlah kementerian. Saat ini, jumlah kementerian di kabinet masih 34.
Namun, jumlah kementerian berpotensi bertambah setelah RUU Kementerian Negara disetujui Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah. RUU itu mengatur soal presiden berwenang menambah jumlah kementerian sesuai kebutuhan.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menilai tak ada masalah dari penambahan jumlah kementerian. Menurutnya, yang terpenting hal itu sesuai kebutuhan presiden.
"Ya nggak apa-apa kalau dianggap kebutuhan, kan mau melakukan percepatan. Nggak ada masalah kok," kata Bahlil, Kamis (12/9/2024).
Dia meyakini, saat ini Prabowo tengah memikirkan kabinet secara matang dan penuh pertimbangan. Publik diminta bersabar menanti pengumuman dari Prabowo.
Selain itu, Bahlil mengingatkan soal pemilihan menteri merupakan kewenangan penuh Prabowo sebagai presiden.