Respons Bareskrim soal TPUA Keberatan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Disetop

Jonathan Simanjuntak
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Polri merespons keberatan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disetop. Penyelidikan itu disebut bisa dipertanggungjawabkan.

"Yang jelas kami bekerja secara profesional, dan semua yang dilakukan bisa kami pertanggungjawabkan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).

Djuhandhani menegaskan segala proses penyelidikan, termasuk soal dugaan ijazah palsu Jokowi, diawasi langsung pejabat pimpinan Polri. Mereka yakni Pengawas Penyidikan (Wassidik), Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Divisi Hukum (Divkum).

"Saat gelar kami juga sudah menghadirkan dari pengawas yaitu Wasidik, Propam, Itwasum dan Divkum," tutur dia.

Djuhandhani menyatakan ijazah Jokowi telah dikembalikan yang bersangkutan. Ijazah itu akan ditunjukkan apabila diperlukan di persidangan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Rismon Sianipar Diperiksa terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Dicecar 97 Pertanyaan

Nasional
6 bulan lalu

Keberatan Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, TPUA Beberkan 7 Alasan

Nasional
6 bulan lalu

3 Bukti Ijazah Jokowi Asli, tapi Kenapa Masih Diragukan?

Nasional
6 bulan lalu

TPUA Datangi Bareskrim, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal