JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan buka suara soal kisah tragis balita bernama Raya (3) asal Sukabumi, Jawa Barat yang meninggal dunia setelah dirawat sembilan hari di rumah sakit akibat cacingan akut. BPJS Kesehatan menyampaikan dukacita.
“Menanggapi peristiwa tersebut, tentu BPJS Kesehatan turut berduka cita atas meninggalnya balita di Sukabumi,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (20/8/2025).
Relawan Rumah Teduh Sukabumi mengungkapkan perawatan medis yang dijalani Raya sempat terkendala biaya karena tidak memiliki identitas resmi maupun kepesertaan BPJS Kesehatan.
Rumah Teduh Sahabat pun menjadi pihak yang mendampingi pengobatan Raya, bahkan harus menanggung biaya hingga Rp23 juta karena bocah itu tidak tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rizzky menyampaikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan salah satu syarat dalam proses pendaftaran sebagai peserta JKN.
“Sebab, NIK merupakan identitas yang melekat ke setiap penduduk Indonesia dari awal lahir sampai tutup usia. Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk mengurus dan memiliki NIK,” jelasnya.