Respons Hasto soal Eks Hakim MK jadi Ahli dalam Sidang: Memberikan Suatu Terang

Puti Aini Yasmin
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto usai sidang Kamis (19/6/2025) beromentar terkait eks hakim MK yang menjadi ahli dalam sidangnya. (foto: screenshot)

"Dan dari situ sangat jelas bagaimana proses daur ulang terhadap persoalan yang sudah inkrah tadi ditegaskan oleh saksi ahli bahwa hal-hal tersebut sepanjang berkaitan dengan seluruh bukti-bukti fakta-fakta persidangan itu adalah suatu hal yang dianggap benar di dalam sistem hukum kita," tutur dia melanjutkan.

Sementara itu, Maruarar dalam sidang menekankan pentingnya alat bukti dalam suatu perkara harus diperoleh dengan cara yang sah. Jika alat bukti tidak sah digunakan, layaknya pohon beracun. 

"Satu alat bukti yang diperoleh tidak sah, yang melanggar aturan, itu tidak boleh dipergunakan. Exclusionary, tidak boleh dipakai, dan kalau dipakai, itulah yang menjadi buah pohon beracun," kata Maruarar.

Ia melanjutkan, penggunaan alat bukti yang tidak sah dapat merusak validitas dan keadilan proses hukum yang sedang berlangsung.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Alasan KIP Tolak Gugatan Bonjowi terkait Sengketa Ijazah Jokowi 

Nasional
3 hari lalu

Tok! KIP Tolak Gugatan Bonjowi soal Sengketa Ijazah Jokowi

Nasional
11 hari lalu

Megawati Titip 3 Pesan Penting ke Kader PDIP: Jangan Masuk Zona Nyaman

All Sport
12 hari lalu

Riuh Run Pekanbaru Pecah! Ratusan Warga Ramaikan Stadion Utama Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal