Respons Istana soal Isu Keretakan Jokowi dan Prabowo: Upaya Ganggu Agenda Keberlanjutan 

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi bertemu Presiden terpilih Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus Presiden, Juri Ardiantoro mengatakan bahwa isu keretakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto upaya adu domba. Isu tersebut untuk mengganggu keberlanjutan pemerintahan. 

Menurut Juri, politik adu domba seperti itu sudah usang dan tidak disukai oleh masyarakat saat ini.

“Jika ada mengadu domba dengan nyata-nyata mengatakan hubungan Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih saat ini retak adalah upaya menganggu agenda keberlanjutan pemerintahan,” kata Juri dalam keterangannya, Senin (26/8/2024).

Juri menjelaskan, adu domba tersebut dilakukan dengan merangkai berbagai informasi, peristiwa dan kejadian yang terjadi belakangan ini. Kemudian pihak-pihak tersebut mengotak-gatukan seolah-olah ada kaitannya dan kemudian menyimpulkan dengan nada yakin bahwa telah terjadi keretakan. 

“Dimana letak keretakannya? Itulah yang menjadi menjadi pertanyaan Pak Prabowo. Presiden Terpilih tegas menampik berbagai spekaulasi, rumor bahkan upaya-upaya politik yang bertujuan mengadu domba dengan Presiden Joko Widodo,’ jelasnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kapolri: Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Nasional
18 jam lalu

Kuasa Hukum Jokowi: Permintaan Maaf Rismon Sianipar Bukti Ijazah Jokowi Asli

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Kaji Potong Gaji Menteri hingga Anggota DPR, Ini Reaksi Golkar

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Sentil Pengamat Tak Suka Pemerintah Berhasil: Kita akan Tertibkan, Saya Punya Data Intelijen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal