Respons Istana soal Putusan MK terkait Ambang Batas Pencalonan dan Usia Cakada

Raka Dwi Novianto
Istana merespons putusan MK terkait ambang batas pencalonan dan batas usia cakada. Apa katanya? (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah (cakada). Dia menyatakan pemerintah menghormati putusan tersebut.

"Kalau untuk putusan MK kita harus menghormati. Jadi dari pihak pemerintah menghormati apapun yang menjadi putusan MK. Ada dua putusan MK kemarin kan, dan dua-duanya kita hormati untuk itu. Enggak ada sikap lain selain menghormati putusan MK,," kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Pemerintah, kata Hasan, akan mengikuti dan menjalankan undang-undang yang mengatur pilkada. Namun, dirinya tidak menjawab terperinci akan Pemerintah bakal mengikuti putusan MK atau DPR.

"Pemerintah kan tugasnya menjalankan undang-undang, pembuat undang-undang kan cuma satu," kata dia.

Terkait peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang disebut akan diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Hasan menegaskan aturan tersebut belum ada.

"Sampai sekarang belum ada perppu kan," kata Hasan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
1 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
2 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal