JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menanggapi saat ditanya soal Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi. Eddy ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka sejak 9 November 2023 namun masih aktif sampai saat ini.
Bahkan Eddy sempat menghadiri acara pengukuhan guru besar di Universitas Gajah Mada (UGM) hingga ikut rapat di Komisi III DPR. Selain itu Eddy juga disebut beraktivitas dan berkantor seperti biasa.
“Tanyakan ke KPK, bukan ke saya,” ujar Jokowi di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2023).
Sebelumya, anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan status tersangka gratifikasi yang disematkan oleh KPK saat rapat di DPR. Jika tidak bisa menjelaskan, Benny meminta Komisi III DPR mengeluarkan Wamenkumham dari rapat.