Mengenai persoalan yang mulai merembet ke skripsi, Jokowi menilai hal itu akan membuat persoalan tak kunjung selesai. Namun demikian, jokowi menegaskan bahwa skripsi miliknya ada di UGM.
Jokowi berkelakar, setelah mengecek skripsi nantinya bisa saja merembet ke KTP, SIM dan KK.
Untuk pengaduannya di Polda Metro Jaya, Jokowi mengatakan bahwa saat ini dalam proses. Saat ini baru memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Jokowi berharap kasus ini menjadi terang benderang sekaligus menjadi pembelajaran semuanya, bahwa menyampaikan, mengekspresikan, mengkritik sesuatu boleh boleh saja. Namun semua ada batasan batasannya.
Jokowi membenarkan bahwa Kasmudjo memang bukan pembimbing skripsinya. Pembimbing skripsinya adalah Prof Dr Ir Ahmad Soemitro. Kasmudjo adalah pembimbing akademik.