JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menindak pengusaha yang diduga mengoplos beras premium. Kejagung menyatakan siap.
"Kejaksaan sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Selasa (22/7/2025).
Dia mengatakan, Kejagung akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Polri dan Kementerian Pertanian (Kementan), untuk melaksanakan penegakan hukum.
"Kita akan berkomunikasi, berkoordinasi, dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kepolisian, Kementerian Pertanian, dan pihak lain yang terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto buka suara mengenai pengusaha beras bandel penipu rakyat. Pengusaha beras ini, menurutnya, menjual beras biasa dengan harga premium.
"Ada permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium harganya dinaikin seenaknya, ini pelanggaran," kata Prabowo, Minggu (20/7/2025).