KLATEN, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyinggung aksi culas oknum pengusaha yang melakukan pengoplosan beras. Ia mengungkap modusnya dilakukan dengan memberi stempel premium pada beras biasa.
Hal itu disampaikan dalam pidatonya di acara peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahaan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).
Ia pun menilai bahwa tindakan tersebut merupakan penipuan dan masuk ranah pidana.
"Beras biasa dibungkus, dikasih stempel beras premium dijual Rp5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan ini adalah pidana," ucap Prabowo.
Merespons adanya laporan tersebut, Prabowo pun meminta kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan penindakan.