Respons Kemenkumham usai KPK Tetapkan Eddy Hiariej Tersangka

Danandaya Arya Putra
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman enggan berkomentar banyak soal penetapan tersangka tersebut. Dia akan berkoordinasi terlebih dahulu. Kendati demikian, dia memastikan Kemenkumham akan mengikuti proses hukum di KPK.

"Kita cek dan koordinasi dulu. Prinsipnya kita ikuti alur hukum yang ada," kata Tubagus Erif saat dikonfirmasi iNews.id, Kamis (9/11/2023).

Sebagaimana diberitakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan pihaknya telah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka. Selain Eddy, ada tiga orang lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka.

Hanya saja, Alex, sapaan akrab Alexander, masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

iNews.id sudah berupaya menghubungi pihak kuasa hukum maupun Eddy terkait penetapan tersangka tersebut, namun hingga berita ini ditulis keduanya belum merespons.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
15 jam lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

17 jam lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

1 hari lalu

11 Tersangka Terorisme Ditangkap di 6 Provinsi, Punya Peran Berbeda

1 hari lalu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Diduga Terhubung Jaringan Daulah Islamiyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal