KPK Kantongi Data Transaksi Janggal Keuangan Wamenkumham Eddy dari PPATK

muhammad farhan
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi data transaksi janggal keuangan milik Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy. Kasus dugaan suap dan gratifikasi Prof Eddy naik ke penyidikan di KPK. 

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengaku sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal laporan hasil analisis (LHA) dari transaksi keuangan milik Prof. Eddy. 

"Bahwa betul kami ada koordinasi dengan PPATK terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung. Yang pasti kami sudah dapat data itu (transaksi keuangan yang janggal) dari PPATK," ujar Ali saat dihubungi, Rabu (8/11/2023). 

Ali mengatakan KPK dapat memblokir rekening milik Wamenkumham, melalui koordinasi dengan PPATK, jika memang diperlukan. 

"Itu teknis (memblokir rekening Prof. Eddy). Adapun substansi tentu tidak bisa kami sampaikan karena sedang berproses," jelas Ali. 

Perihal upaya pencegahan dalam upaya penyidikan kasus tersebut, Ali mengatakan KPK masih menelaah kebutuhan jika memang Prof. Eddy semisal perlu dicegah kepergiannya ke luar negeri. 

"Itu sesuai dengan kebutuhan. Seluruh proses penyidikan kalau memang dibutuhkan seseorang itu keterangannya dan dibutuhkan cepat agar tetap berada di dalam negeri ya dilakukan. Nanti akan kami update mengenai itu," kata Ali. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah

Nasional
5 hari lalu

KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah

Nasional
5 hari lalu

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

Nasional
5 hari lalu

Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal