Respons KPK soal Pengakuan Nikita Mirzani Dipanggil terkait Laporan Suap Jaksa dan Hakim

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: iNews.id)

Sebelumnya, Nikita Mirzani menyatakan menerima panggilan KPK setelah dirinya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Kamis (2/10/2025) malam. 

Langkah tersebut dilakukan Nikita dalam kasus pengancaman, pemerasan, dan tindak pencucian uang yang menjeratnya.

Hal ini dilakukan setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dua kali menolak permintaannya memutar bukti rekaman suara yang diduga aksi pihak Reza Gladys mengondisikan jalannya sidang, kini dia melapor ke KPK.

Melalui Instagram @nikitamirzanimawardi_172, tim sang aktris mengunggah foto dokumen pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum.

Dokumen itu telah diterima KPK pada 8 Agustus 2025 dengan nomor surat 011/VII/2025. Dalam unggahannya, Nikita mengatakan, laporannya itu merupakan upaya untuk mencari keadilan.

"Sesuai permintaan nepos untuk melaporkan ken@official.kpk, sudah dilaporin ya. semoga segera ditindaklanjuti agar masyarakat percaya bahwa keadilan itu masih ada," tulis keterangan unggahan akun Instagram Nikita Mirzani.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Nestapa Nikita Mirzani, Sedih Tak Bisa Rayakan Ulang Tahun Anak gegara Dipenjara

21 jam lalu

KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Hamenang, Fee Proyek hingga Tambang Galian C

23 jam lalu

Penampakan Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta hingga Amplop Hasil OTT Bupati Klaten

24 jam lalu

Breaking News: Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal