Respons KPK usai Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Nur Khabibi
Setya Novanto saat bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Sabtu (16/8/2025). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Eks Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) resmi bebas bersyarat dari kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Selama menjalani hukuman, dia ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, dengan bebas bersyaratnya Setnov dari perkara korupsi e-KTP, menjadi momen diingatkan kembali dengan perkara korupsi yang serius. 

"Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia," ucap Budi dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (18/8/2025). 

"Karena tidak hanya besarnya nilai kerugian negara, tapi juga secara massif mendegradasi kualitas pelayanan publik," tuturnya. 

Dengan adanya perkara tersebut, Budi berharap kasus yang dimaksud menjadi pembelajaran generasi penerus bangsa agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Setya Novanto Lunasi Denda dan Uang Pengganti Rp49,5 Miliar sebelum Bebas Bersyarat

1 tahun lalu

Penampakan Setya Novanto Keluar dari Lapas Sukamiskin usai Bebas Bersyarat

1 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

2 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal