Respons Menag soal Laporan ICW ke KPK terkait Dugaan Korupsi Haji 2025

Ari Sandita Murti
Menag Nasaruddin Umar. (Foto: Ramdani Bur)

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah menjelaskan, laporan tersebut berdasarkan hasil investigasi pihaknya. 

"Berdasarkan hasil investigasi kami, adanya dugaan pemilihan penyedia dua perusahaan (layanan masyair) yang dimiliki oleh satu orang, satu individu yang sama, namanya sama, alamatnya sama," kata Wana usai membuat laporan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/8/2025). 

Menurutnya, hal itu bertentangan dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

"Berdasarkan hasil penghitungan kami, individu tersebut yang memiliki dua perusahaan itu menguasai pasar sekitar 33 persen dari layanan umum yang total jemaah hajinya sekitar 203.000 orang," ujarnya.

Sementara itu terkait katering, Wana menjelaskan, menu makanan yang disajikan kepada jemaah haji tidak sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 tahun 2019 terkait dengan Angka Kecukupan Energi. Dalam aturan tersebut disebutkan, setiap individu membutuhkan kalori sekitar 2.100 kkal.

"Berdasarkan hasil penghitungan kami, rata-rata makanan yang diberikan oleh Kementerian Agama melalui penyedia kepada jemaah haji itu berkisar 1.715 sampai 1.765," ucapnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Aktor Utama Korupsi Kuota Haji era Yaqut Diburu KPK!

Nasional
4 bulan lalu

KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji 2024, Buat Pangkas Antrean tapi Dipakai Haji Khusus

Nasional
4 bulan lalu

KPK bakal Panggil Kembali Eks Menag Yaqut usai Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan

Nasional
4 bulan lalu

KPK Naikkan Kasus Korupsi Kuota Haji ke Penyidikan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal