Respons Menag soal Laporan ICW ke KPK terkait Dugaan Korupsi Haji 2025

Ari Sandita Murti
Menag Nasaruddin Umar. (Foto: Ramdani Bur)

Persoalan terkait katering lainnya yakni adanya dugaan pungutan terhadap dana katering bagi jemaah haji. Wana menyebut, jemaah haji disediakan makanan tiga kali sehari dengan nilai masing-masing pagi 10 riyal, siang dan malam 15 riyal. 

"Berdasarkan hasil penghitungan kami, ketika adanya pungutan, dugaan pungutan yang dilakukan oleh pegawai negeri, maka terlapor yang kami laporkan kepada KPK itu mendapatkan keuntungan sekitar Rp50 miliar," katanya. 

Selain itu, ICW menemukan ketidaksesuaian porsi yang disajikan ke jemaah haji dengan yang tertera di kontrak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Video
4 bulan lalu

Aktor Utama Korupsi Kuota Haji era Yaqut Diburu KPK!

Nasional
4 bulan lalu

KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji 2024, Buat Pangkas Antrean tapi Dipakai Haji Khusus

Nasional
4 bulan lalu

KPK bakal Panggil Kembali Eks Menag Yaqut usai Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan

Nasional
4 bulan lalu

KPK Naikkan Kasus Korupsi Kuota Haji ke Penyidikan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal