Respons Mendagri soal Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa

Achmad Al Fiqri
Keraton Solo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons usulan agar Surakarta atau Solo ditetapkan menjadi daerah istimewa. Usulan itu bakal dikaji.

"Namanya usulan boleh aja, tapi nanti kan kita akan kaji. Ada kriteria-kriterianya, apa alasannya nanti untuk dijadikan daerah istimewa," kata Tito Kantor Kemdikdasmen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

Dia mengatakan, perubahan daerah otonom baru (DOB) Solo menjadi daerah istimewa perlu mendapat persetujuan dari DPR. Pasalnya, pembentukan DOB harus mengubah peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, pihaknya akan meneruskan usulan itu ke DPR jika hasil kajian menunjukkan Solo memenuhi kriteria menjadi daerah istimewa.

"Karena itu kan pembentukan suatu daerah didasarkan kepada undang-undang, di setiap daerah itu ada undang-undangnya," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Breaking News: Mendagri Pecat Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

8 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

8 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

21 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Lantik Mayjen TNI Edi Nurhabad jadi Deputi Infrastruktur BNPP RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal