Respons Mendagri soal Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa

Achmad Al Fiqri
Keraton Solo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons usulan agar Surakarta atau Solo ditetapkan menjadi daerah istimewa. Usulan itu bakal dikaji.

"Namanya usulan boleh aja, tapi nanti kan kita akan kaji. Ada kriteria-kriterianya, apa alasannya nanti untuk dijadikan daerah istimewa," kata Tito Kantor Kemdikdasmen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

Dia mengatakan, perubahan daerah otonom baru (DOB) Solo menjadi daerah istimewa perlu mendapat persetujuan dari DPR. Pasalnya, pembentukan DOB harus mengubah peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, pihaknya akan meneruskan usulan itu ke DPR jika hasil kajian menunjukkan Solo memenuhi kriteria menjadi daerah istimewa.

"Karena itu kan pembentukan suatu daerah didasarkan kepada undang-undang, di setiap daerah itu ada undang-undangnya," tutur dia.

Sebelumnya, usulan Solo menjadi daerah istimewa diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Arya Bima. Dia menjelaskan, usulan itu didasari lantaran Solo memiliki kriteria kekhususan karena nilai sejarah saat melawan penjajah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Detik-Detik Pencurian Kotak Amal di Musala Terekam CCTV

Buletin
1 hari lalu

Polisi Kejar Penulis Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Buletin
1 hari lalu

Memanas! Dirut BPJS Kesehatan Tantang Anggota DPR saat Ditanya soal Data PBI Dinonaktifkan

Buletin
1 hari lalu

Prabowo Minta KSP Kumpulkan Video Pengkritik Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal