Respons Mendagri soal Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa

Achmad Al Fiqri
Keraton Solo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons usulan agar Surakarta atau Solo ditetapkan menjadi daerah istimewa. Usulan itu bakal dikaji.

"Namanya usulan boleh aja, tapi nanti kan kita akan kaji. Ada kriteria-kriterianya, apa alasannya nanti untuk dijadikan daerah istimewa," kata Tito Kantor Kemdikdasmen, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

Dia mengatakan, perubahan daerah otonom baru (DOB) Solo menjadi daerah istimewa perlu mendapat persetujuan dari DPR. Pasalnya, pembentukan DOB harus mengubah peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, pihaknya akan meneruskan usulan itu ke DPR jika hasil kajian menunjukkan Solo memenuhi kriteria menjadi daerah istimewa.

"Karena itu kan pembentukan suatu daerah didasarkan kepada undang-undang, di setiap daerah itu ada undang-undangnya," tutur dia.

Sebelumnya, usulan Solo menjadi daerah istimewa diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Arya Bima. Dia menjelaskan, usulan itu didasari lantaran Solo memiliki kriteria kekhususan karena nilai sejarah saat melawan penjajah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Eks Menkeu Fuad Bawazier Yakin RI Belum Krisis Minyak: Tak Perlu Antre BBM

Nasional
7 jam lalu

Pakar Wanti-Wanti Dampak Mengerikan Perang Iran ke Indonesia, Apa Itu?

Buletin
1 hari lalu

Lawan Bulgaria, John Herdman Ingatkan 15 Menit Awal Jadi Kunci Timnas Indonesia

Buletin
1 hari lalu

Viral Tentara Iran Salat Berjamaah di Antara Rudal, Diimami Komandan AU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal