Respons Mendagri soal Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa

Achmad Al Fiqri
Keraton Solo. (Foto: iNews.id)

Sebelumnya, usulan Solo menjadi daerah istimewa diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Arya Bima. Dia menjelaskan, usulan itu didasari lantaran Solo memiliki kriteria kekhususan karena nilai sejarah saat melawan penjajah.

"Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," kata Aria usai rapat dengan Kemendagri, Kamis (24/4/2025).

Meski begitu, Aria menegaskan pihaknya belum mengambil keputusan atas usulan itu.

"Tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," tutur Aria.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

3 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

8 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

8 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal