Respons Mendagri soal Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa

Achmad Al Fiqri
Keraton Solo. (Foto: iNews.id)

Sebelumnya, usulan Solo menjadi daerah istimewa diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Arya Bima. Dia menjelaskan, usulan itu didasari lantaran Solo memiliki kriteria kekhususan karena nilai sejarah saat melawan penjajah.

"Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," kata Aria usai rapat dengan Kemendagri, Kamis (24/4/2025).

Meski begitu, Aria menegaskan pihaknya belum mengambil keputusan atas usulan itu.

"Tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," tutur Aria.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Breaking News: Mendagri Pecat Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

8 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

8 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

21 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Lantik Mayjen TNI Edi Nurhabad jadi Deputi Infrastruktur BNPP RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal