Troy menambahkan, saat ini pihaknya sudah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), Polres Penajam Paser Utara, hingga Pemerintah Kabupaten setempat untuk melakukan mitigasi, pencegahan, dan penanganan atas praktik tersebut.
"Kami meminta untuk menghentikan praktik prostitusi, dari semua pihak, IKN harus bersih, harus menjadi kota yang bukan menjadi tempat di mana ada bentuk ketidaksesuaian dengan tujuan didirikan kota ini sebagai kota yang nyaman dan layak huni dan kota yang ramah bagi anak-anak, perempuan, dan keluarga," kata dia.
Sebelumnya, Polda Kaltim melakukan penindakan terhadap praktik prostitusi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Penindakan praktik prostitusi di sekitar IKN jadi perhatian serius kepolisian," ujar Kepala Polda (Kapolda) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Endar Priantoro.
Polda Kaltim juga tengah melakukan penyelidikan terhadap enam orang yang ditangkap diduga terlibat praktik prostitusi. Hasil patroli siber dan pemantauan di lapangan, Polda Kaltim menemukan indikasi kuat adanya praktik prostitusi, baik secara langsung di lokasi maupun menggunakan aplikasi.
Pelaku praktik prostitusi di sekitar IKN menggunakan aplikasi media sosial dan sebagian lainnya berada di lokasi tertentu menawarkan layanan secara langsung.