Respons Polda Metro soal Delpedro Cs Ajukan Praperadilan Penetapan Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Dok.Polda Metro Jaya)

Sebelumnya, empat akvitis yang ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka melawan keabsahan penetapan tersangka penghasutan terkait aksi demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.

Mereka yang mengajukan praperadilan yakni Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpredo Marhaen; Staf Lokataru Foundation, Muzzafar Salim; Admin Gejayan Memanggil, Syahdan Husein; dan Mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar.

Permohonan praperadilan diajukan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sebagai pendamping hukum dari keempat aktivis.

"Jadi empat tersangka yang sudah didaftarkan (permohonan praperadilan), saat ini sudah diregistrasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Pengacara Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Afif Abdul Qoyim, Jumat (3/10/2025).

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Gema Gita Persada menjelaskan upaya hukum dilakukan untuk menguji keabsahan dari upaya-upaya paksa yang dilakukan polisi terhadap kliennya. Mereka menilai polisi telah sewenang-wenang melakukan upaya paksa kepada Delpredo dan kawan-kawan.

"Jadi kepada Dirressiber dan Dirreskrim tersebut yang menjadi termohon dalam permohonan ini terkait dengan upaya paksa (penetapan tersangka dan penahanan) yang dilakukan sewenang-wenang terhadap klien kami," ujar Gema.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Delpedro Marhaen Cs Digelar 17 Oktober 

Nasional
24 hari lalu

Delpedro Cs Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Penghasutan Demo Dibatalkan

Nasional
31 hari lalu

Respons Kapolri Listyo Sigit Diminta Bebaskan Delpedro cs

Nasional
1 bulan lalu

Istri Gus Dur Prihatin Delpedro Cs Ditahan: Mereka Berjuang untuk Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal